PRABUMULIH 14/12/2016 – Kementrian Sosial Republik
Indonesia (Kemensos RI) berupaya mengenalkan program kesejahteraan sosial anak
(PKSA) di sekolah-sekolah. Upaya pemerintah dalam bentuk pelayanan sosial guna
memenuhi kebutuhan dasar anak meliputi bantuan pemenuhan kebutuhan dasar,
aksesibilitas pelayanan sosial dasar, peningkatan potensi diri dan kreativitas
anak.
Upaya pemerintah dalam PKSA adalah
memperkenalkan kepada para siswa untuk mengenali kekerasan. Penyuluh kemensos dalam hal ini
mengunjungi SMK Muhammadiyah Prabumulih dalam rangka program kesejahteraan
sosial anak (PKSA) Goes to School, Rabu (14/12/2016)
Dari penyuluh kemensos Kota Prabumulih, Khoifah
menjelaskan bahwa kekerasan fisik adalah kekerasan dengan kontak langsung
terhadap fisik. “Dalam Undang-undang 23 tahun 2004 tentang penghapusan
kekerasan dalam rumah tangga. Dan bentuk-bentuk kekerasan fisik diantaranya
adalah memukul, menendang, menampar, dan mencekik.” Jelasnya. Kekerasan
diawali dengan permasalahan ekonomi, lanjutnya.
“Dampak kekerasan fisik akan sangat menciderai
anak yang bersangkutan, ia akan merasa terancam, trauma, depresi. Dan dalam hal
makan, mereka akan kurang nafsu makan. Suka menyendiri, murung, dan mimpi
buruk.” Terangnya.
Sasaran PKSA diprioritaskan kepada anak yang
memiliki kehidupan yang tidak layak secara kemanusiaan dan memiliki kriteria
masalah sosial seperti kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, keterpencilan, dan
penyimpangan perilaku, korban bencana, korban tindak kekerasan, korban
eksploitasi dan diskriminasi.
“Bagaimana cara mencegah kekerasan fisik? Cara
yang harus kita tempuh adalah kita harus menghindari tempat-tempat sepi, rawan,
dan seharusnya kita mampu membela diri. Dan kemensos menyediakan layanan
konsultasi melalui Telp. 1500771.” Jelasnya dalam slide yang dipaparkan kepada
para peserta di aula SMK muhammadiyah Prabumulih. (da)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar