Laman

Slide

Rabu, 14 Desember 2016

Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) Goes To School

PRABUMULIH 14/12/2016 – Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) berupaya mengenalkan program kesejahteraan sosial anak (PKSA) di sekolah-sekolah. Upaya pemerintah dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar anak meliputi bantuan pemenuhan kebutuhan dasar, aksesibilitas pelayanan sosial dasar, peningkatan potensi diri dan kreativitas anak.
Upaya pemerintah dalam PKSA adalah memperkenalkan kepada para siswa untuk mengenali kekerasan. Penyuluh kemensos dalam hal ini mengunjungi SMK Muhammadiyah Prabumulih dalam rangka program kesejahteraan sosial anak (PKSA) Goes to School, Rabu (14/12/2016)
Dari penyuluh kemensos Kota Prabumulih, Khoifah menjelaskan bahwa kekerasan fisik adalah kekerasan dengan kontak langsung terhadap fisik. “Dalam Undang-undang 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Dan bentuk-bentuk kekerasan fisik diantaranya adalah memukul, menendang, menampar, dan mencekik.” Jelasnya. Kekerasan diawali dengan permasalahan ekonomi, lanjutnya.
“Dampak kekerasan fisik akan sangat menciderai anak yang bersangkutan, ia akan merasa terancam, trauma, depresi. Dan dalam hal makan, mereka akan kurang nafsu makan. Suka menyendiri, murung, dan mimpi buruk.” Terangnya.
Sasaran PKSA diprioritaskan kepada anak yang memiliki kehidupan yang tidak layak secara kemanusiaan dan memiliki kriteria masalah sosial seperti kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, keterpencilan, dan penyimpangan perilaku, korban bencana, korban tindak kekerasan, korban eksploitasi dan diskriminasi.
“Bagaimana cara mencegah kekerasan fisik? Cara yang harus kita tempuh adalah kita harus menghindari tempat-tempat sepi, rawan, dan seharusnya kita mampu membela diri. Dan kemensos menyediakan layanan konsultasi melalui Telp. 1500771.” Jelasnya dalam slide yang dipaparkan kepada para peserta di aula SMK muhammadiyah Prabumulih. (da)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar