Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan (disingkat HW)
adalah salah satu organisasi otonom (ortom) di lingkungan Persyarikatan
Muhammadiyah. Ortom Muhammadiyah lainnya adalah: 'Aisyiyah, Nasyiatul
'Aisyiyah (NA), Pemuda Muhammadiyah (PM), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Tapak Suci Putera Muhammadiyah, dan
Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM).
HW
didirikan pertama kali di Yogyakarta pada 1336 H (1918 M) atas
prakarsa KH Ahmad Dahlan, yang merupakan pendiriMuhammadiyah.
Prakarsa itu timbul saat beliau selesai memberi pengajian di Solo, dan melihat
latihan Pandu di alun-alun Mangkunegaran. Gerakan ini kemudian meleburkan diri
ke dalam Gerakan
Pramuka pada 1961, dan dibangkitkan kembali oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah
dengan SK Nomor 92/SK-PP/VI-B/1.b/1999 tanggal 10 Sya'ban 1420 H (18 November 1999 M) dan
dipertegas dengan SK Nomor 10/Kep/I.O/B/2003 tanggal 1 Dzulhijjah 1423
H (2
Februari 2003)
HW
berasaskan Islam.
HW didirikan untuk menyiapkan dan membina anak, remaja, dan pemuda yang
memiliki aqidah, mental dan fisik, berilmu dan berteknologi serta berakhlak
karimah dengan tujuan terwujudnya pribadi muslim yang
sebenar-benarnya dan siap menjadi kader persyarikatan, umat, dan bangsa.
JATIDIRI
KEPANDUAN HISBUL WATHAN
A.
Identitas Kepanduan Hizbul Wathan
· Kepanduan
Hizbul Wathan adalah sistem pendidikan anak, remaja dan pemuda, di luar
lingkungan keluarga dan sekolah, dalam membentuk warga masyarakat islami yang
berguna dan berakhlak mulia, dengan metode kepanduan.
· Gerakan
Kepanduan Hizbul Wathan adalah organisasi otonom Muhammadiyah, yang
mengkhususkan pendidikan anak, remaja dan pemuda menjadi warga masyarakat yang
mandiiri dan berakhlak mulia, dengan metode kepanduan yang islami.
B. Sifat
Kepanduan Hizbul Wathan (HW)
Kepanduan
HW mempunyai sifat-sifat sebagai berikut:
· Terbuka,
artinya dapat meneima siapa saja yang memenuhi syarat menjadi anggota.
· Sukarela,
artinya tidak ada paksaan atau perintah untuk menjadi anggota.
· Nasional,
artinya diperuntukkan bagi bangsa Indonesia, bergerak di bumi Indonesia dalam
rangka mencerfdaskan bangsa.
· Islami,
sebagai salah satu dari organisasi otonom Muhammadiyah, yang mengemban misi dan
visi persyarikatan.
C. Ciri
khas Kepanduan Hizbul Wathan
Ciri
khas Kepanduan HW, ditandai dari prinsip dasar
dan metode pendidikan:
1. Prinsip Dasar yang harus dipatuhi adalah:
· Pengamalan
akidah islamiyah.
· Pembentukan
dan pembinaan akhlak
mulia menurut ajaran Islam.
· Pengamalan
Kode Kehormatan Pandu.
· Pendidikan
di luar lingkungan keluarga dan sekolah.
· Satuan
dan kegiatan terpisah antara putera dan puteri.
· Tidak
terkait dan berorientasi kepada partai politik atau
golongan tertentu.
2.
Metode Pendidikan yang diterapkan adalah:
· Kegiatan
dilakukan di alam terbuka.
· Pendidikan
dengan metode yang menarik, menyenangkan dan menantang.
· Pemberdayaan
anak didik dengan penerapan sistem beregu.
· Penggunaan
sistem kenaikan tingkat dan tanda kecakapan.
D. Kode
Kehormatan Pandu
Kode
kehormatan pandu terdiri dari Janji Pandu dan Undang undang Pandu; yang
masing-masing dibedakan antara pandu Athfal dan pandu
Pengenal/Penghela/Penuntun.
1. Janji Pandu
· Janji
Pandu Athfal
· Janji
Pandu Pengenal/Penghela/Penuntun
2.
Undang-undang
· Undang-undang
Pandu Athfal
· Undang-undang
Pandu Pengenal/Penghela/Penuntun
E.
Lambang dan Simbol Kepanduan Hizbul Wathan
· Lambang Gerakan Kepanduan Hizbul
Wathan adalah lingkaran matahari bersinar 12 dengan inisial HW di tengahnya.
· Simbol
Gerakan Hizbul Wathan adalah sekuntum bunga melati yang dibawahnya ada pita
bertuliskan Fastabiqul Khairat dalam huruf Arab, bermakna berlomba-lomba dalam
kebajikan.
· Sinar
Matahari sebanyak dua belas yang di dalamnya terdapat inisial
HW bermakna bahwa setiap pandu HW diharapkan mampu memancarkan sinar
pribadi muslim sehari penuh kepada masyarakat, bangsa dan negara.
· Kuncup
melati dengan daun mahkota berwarna putih bermakna suci, berjumlah lima helai
bermakna rukun Islam. Daun kelopak berjumlah enam helai (tampak tiga) bermakna
rukun Iman, dan dua helai daun bermakna dua kalimat syahadat.
F.
Bendera Kepanduan Hizbul Wathan
· Bendera
resmi Gerakan Kepanduan HW berbentuk kain empat persegi panjang, lebar dan
panjang bendera berbanding dua dan tiga. Di dalamnya terdapat enam strip
berwarna hijau dan lima strip berwarna kuning. Di sudut sebelah kiri atas
terdapat lambang HW, berwarna putih di atas persegi panjang warna hijau dengan
ukuran lebar sepertiga lebar bendera dan ukuran panjang sepertiga panjang
bendera.
· Strip
hijau berjumlah enam bermakna rukun Iman dan strip kuning berjumlah lima
bermakna rukun Islam.
· Ukuran
bendera resmi sama untuk seluruh tingkat dan satuan, yaitu 90 cm x 135 cm.
· Bendera
Suku Penghela, Pasukan Pengenal dan Rumpun Athfal, serta bendera Regu Pengenal
dan Kuntum Athfal disesuaikan dengan ciri khas dan kebanggaan masing-masing.
Ketentuan lebih rinci dijelaskan dalam Surat Ketetapan dari Kwartir Pusat dan
dalam Buku Peraturan Dasar
G.
Pakaian Seragam Pandu Hizbul Wathan
1. Pengertian
Pakaian seragam
Pakaian
seragam adalah pakaian resmi pandu HW yang dikenakan oleh setiap
anggotanya sebagai salah satu identitas organisasi dengan fungsi, criteria
dan tata cara pemakaian tertentu.
2. Fungsi
pakaian seragam pandu HW adalah:
· Sebagai
identitas
· Sebagai
penguat jiwa korsa
· Sebagai
daya tarik
· Sebagai
motivasi pengendalian disiplin
· Sebagai
jalinan kebersamaan
· Sebagai
cerminan kerapihan
· Sebagai
barang kenang-kenangan
3.
Kriteria Pakaian Seragam
· Memiliki estetika (seni dan keindahan)
· Menarik
untuk mayoritas peserta didik dan anggota.
· Cocok
dan mendukung kegiatan di lapangan.
· Sederhana
tapi anggun, praktis dan mudah pengadaannya
· Paduan
warna harmonis dan mengandung makna.
· Memenuhi
norma masyarakat dan agama
· Mencirikan
jati diri organisasi dan belum digunakan oleh organisasi lain.
4. Tata
Tertib Pakaian Seragam HW
Pemakaian
seragam baku pada saat yg ditentukan harus utuh selengkapnya. Cara
pemakaiannya harus tertib sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku. Saat
pemakaian seragam ditentukan sbb.:
· Upacara
resmi dan pertemuan kepanduan HW
· Upacara
kenegaraan, untuk mewakili HW
· Latihan
HW rutin, khusus, perkemahan dls.
· Upacara
di lingkungan Muhammadiyah.
· Upacara
pemakaman tokoh nasional / Muh.
5. Dilarang
pemakaian seragam untuk kepentingan partai, golongan, famili,
kelompok dan perorangan.
H.
Atribut Pandu Hizbul Wathan
Pengertian
Atribut
Atribut
adalah tanda-tanda yg dikenakan oleh anggota pandu,
untuk menunjukkan jabatan, jenjang tingkat kecakapan,
satuan dan daerah.
Fungsi
Atribut
· Menunjang
identitas
· Menandakan
status dan posisi
· Menunjukkan
prestasi kerja
· Menimbulkan
kebanggaan
· Menandakan
tingkatan
· Menjadi
kenang-kenangan.
· Kriteria
Atribut yang baik
· Memenuhi
estetika dan seni/keindahan
· Anggun
dan menunjang wibawa
· Sederhana,
mudah dibuat dan murah.
· Simbul-simbulnya
bermakna
· Belum
dimiliki organisasi lain.
I. Hymne
dan Mars Hizbul Wathan
· Hymne
Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan adalah HIZBUL WATHAN PANDUKU
· Mars
Kepanduan Hizbul Wathan adalah MARS HIZBUL WATHAN.
Sumber : Wikipedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar