IPM adalah gerakan Islam amar makruf nahi munkar di kalangan
pelajar yang ditujukan kepada dua bidang, pertama perorangan
dan kedua masyarakat dengan kepribadian dalam rumusan yang
menggambarkan hakikat IPM, serta apa yang menjadi dasar dan pedoman amal
perjuangan IPM dengan karakter gerakan yang dimilikinya. Kepribadian IPM
ini berfungsi sebagai pedoman dan pegangan bagi gerak IPM menuju cita-cita
terwujudnya pelajar yang berilmu, berakhlak mulia, dan terampil.
Sebagaimana tertuang dalam SK PP Muhammadiyah Majelis Pendidikan
Dasar dan Menengah nomor 128/KEP/I.4/F/2008 tentang Panduan Pembinaan
Organisasi Otonom (ORTOM) di sekolah muhammadiyah bab II pasal 3 ayat 1
dijelaskan bahwa:
“Ikatan Pelajar Muhammadiyah adalah satu-satunya organisasi
pelajar di lembaga pendidikan Muhammadiyah”
Dengan Demikian SMK Muhammadiyah Prabumulih sebagai sekolah
menengah kejuruan pendidikan Muhammadiyah, membentuk Suatu organisasi Ikatan
Pelajar Muhammadiyah dengan Pembinaan dan Pemberdayaan anggota yang ada, yaitu
Pimpinan Ranting IPM SMK Muhammadiyah Prabumulih, terbentuk hingga sampai
saat ini.
PR IPM SMK Muhammadiyah Prabumulih ini di bentuk
dengan tujuan yg sama dan juga bertujuan sebagai pencarian kader pelajar
muhammadiyah yang siap turun ke jenjang Ikatan Pelajar Muhammadiyah
selanjutnya. Dengan ini IPM memiliki Komponen IPM ranting yang merupakan
unsur-unsur yang menyusun berdirinya sebuah organisasi IPM ranting.
Komponen tersebut adalah:
1. Pembina
2. Pimpinan
3. Anggota
4. Kader
5. Simpatisan
PR IPM SMK Muhammadiyah Prabumulih, Dengan Pembina
Bpk. Shidarta Reza Putra, S.Kep, Ners dan bpk. Sandi Aditya, S.Kep, Ners, Berikut adalah lampiran struktur organisasi
yang telah ditetapkan oleh keputusan Induk Musyawarah Ranting Ikatan Pelajar
Muhammadiyah SMK Muhammadiyah Prabumulih Periode 2016-2017.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar