PRABUMULIH 17/08/16 – Usia Republik Indonesia telah menginjak 71 tahun sejak
diploklamirkan kemeredekaannya pada 17 Agustus 1945 oleh Presiden Soekarno dan
Wakil Presiden Mohammad Hatta. Pekik kemerdekaan dilontarkan usai melakukan
perjuangan panjang melawan penjajahan.
Kemerdekaan Indonesia merupakan klimaks dari perjuangan rakyat
Indonesia yang ingin lepas dari cengkraman kolonialisme Belanda dan Jepang.
Jelas, kemerdekaan rakyat bukan lah pemberian sebagaimana yang dijanjikan oleh
Negeri Matahari Terbit usai kalah dalam Perang Dunia ke-II.
Meski telah memploklamirkan kemerdekaannya, negara sekutu,
termasuk Belanda berupaya untuk kembali menguasai Indonesia. Perjuangan
mempertahankan kemerdekaan pun sontak terjadi di sejumlah daerah. Tak dapat
dihindarkan, rakyat angkat senjata pertahankan kemerdekaan.
Semangat yang berapi-api, dengan pekik ‘Merdeka atau Mati’,
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dapat dipertahankan. Walaupun, upaya
menjaga agar negeri ini tak dikuasai oleh sekutu harus dibayar dengan darah
rakyat di medan pertempuran.
Sejak kala itu, setiap tahunnya, tanggal 17 Agustus diperingati
sebagi Hari Kemerdekaan Indonesia. Sebagaimana cita-cita para penaruh pondasi
negara ini, Indonesia didirikan untuk selama-lamanya, untuk kesejahteraan
rakyat dari Sabang sampai Merauke.
Mengutip pidato Soekarno pada peringatan delapan tahun
kemerdekaan Indonesia 1953, “Sebab kita tidak bertujuan bernegara hanya satu
windu saja, kita bertujuan bernegara seribu windu lamanya, bernegara buat
selama-lamanya”.
Sumber : http://news.okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar